TERBARU, Pilgub Banten Bisa Digelar 2022, RUU Pemilu Tuntas Tahun Ini, DPR Usulkan Dua Opsi

- 8 Januari 2021, 14:55 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

Baca Juga : Petahana Nyatakan Siap Maju Kembali di Pilgub Banten, Demokrat: WH Sudah Mulai 'Pasang Kuda-kuda'

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting mengatakan, KPU setuju jika pengaturan tentang keserentakan pilkada dan pemilu 2024 dikaji kembali.

“KPU sebagai pelaksana undang-undang akan melaksanakan apa yang menjadi ketentuan. Namun, di dalam memutuskan keserentakan pemilu dan pemilihan kepala daerah di waktu yang sama perlu memerhatikan teknis penyelenggaraannya,” kata Evi.

Penyelenggara pemilu tentu akan menerima beban tugas yang berat jika ketiga jenis pemilihan itu dilakukan bersamaan.

Belajar dari keserentakan Pemilu 2019, beban terberat dari tahapan-tahapan pemilihan yang dijalani secara simultan ada di KPU kabupaten/kota.

Baca Juga : Buka Suara Soal Pilgub Banten, Pernyataan WH Mengejutkan, Tegaskan tak akan Maju, Jika..

“Belum lagi risiko tidak fokusnya konsentrasi pemilih dalam melihat sisu-isu yang menjadi referensi dalam menjatuhkan pilihannya,” ungkap Evi.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pilkada serentak nasional sebaiknya dilakukan pada awal 2027, tidak bersamaan dengan Pemilu 2024.

Desain menggabungkan pemilu nasional dan pilkada di tahun yang sama adalah tidak logis dan besar kemungkinan akan menimbulkan kekacauan.

“Melihat pengalaman pemilu 2019, keserentakan lima jenis pemilihan yakni pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) sangat berat dan berdampak pada beban kerja petugas yang kurang logis, kompleksitas teknis, sulitnya mewujudkan politik gagasan, serta tenggelamnya isu legislatif oleh kampanye pilpres,” katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x