Sepekan, TPU Buni Ayu Sudah Makamkan 22 Jenazah Pasien Covid-19

- 9 Januari 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19.
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. //Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

Dimana awalnya Pemda setempat menyiapkan lahan 3.000 meter persegi untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam, serta ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban Covid-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19: Jelang Vaksinasi, Lima Faskes di Kota Cilegon Tutup Sementara

Terkait meningkatnya jumlah korban Covid-19 tersebut, Iwan mengatakan bahwa Pemkab Tangerang, akan memperluas area TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari 3.000 meter menjadi 72 Hektar. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Cina Suci dan Halal, MUI Banten : Masyarakat tak Perlu Ragu Lagi

Untuk menampung pemakaman jenazah Covid-19, TPU Buni Ayu tersebut akan ditata dari luas seluruhnya 72 hektare, sekitar 40 hektar sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 hektar perlu Penataan, dan pembangunannya akan dimulai tahun 2021 ini, secara bertahap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengakui saat ini Pemkab Tangerang sedang menata penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali: Tiga Daerah di Banten Diberlakukan Pembatasan, Berikut Penjelasannya

“Saat ini kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang, sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona oranye” kata Maesyal.

Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan non muslim.

Baca Juga: Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp2,4 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya, Mudah Kok!

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah