Yuk, Cek Lagi Kriteria Orang yang tidak Boleh Divaksin Covid-19

- 11 Januari 2021, 09:41 WIB
Vaksin Sinovac.
Vaksin Sinovac. /

KABAR BANTEN – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai 14 Januari 2021 diawali dengan tenaga kesehatan pada tahap pertama.

Namun, untuk saat ini tidak semua orang memenuhi syarat untuk disuntik vaksin Sinovac. Ada beberapa kriteria seseorang boleh divaksin.

Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, terdapat belasan indikator seseorang belum atau tidak bisa divaksin Covid-19.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Halal dan Suci, Wakil Menteri Agama Minta Hentikan Polemik Vaksin Haram

Beberapa di antaranya yaitu seseorang berusia selain 18-59 tahun, ibu hamil dan menyusui, hingga seorang dengan penyakit penyerta.

"Ada belasan indikator yang tidak bisa dilakukan vaksinasi. Sebaiknya berobat dulu untuk penyembuhan penyakitnya. Bahkan tenaga kesehatan sekalipun kalau masuk dalam salah satu indikator ini, tidak bisa di vaksin," kata Dana, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Kepala Daerah di Banten Disuntik Vaksin Covid-19 Sehari Setelah Presiden Jokowi, Siapa Saja?

Pihaknya saat ini tengah memantau kesiapan sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di berbagai wilayah Kota Cilegon menjelang pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

"Lagi komunikasi dengan penanggung jawab faskes, sampai sejauh mana kesiapan pelayanan vaksinasi Sinovac. Kami harus benar-benar menyiapkan sarana dan prasarana supaya tidak ada halangan untuk vaksinasi. Termasuk Faskes yang tutup sementara apa dan bagaimana hari ini apakah sudah buka atau belum," tuturnya.

Baca Juga: Kenali Efek Samping yang Mungkin Terjadi Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x