Hal itu sesuai dengan jadwal vaksinasi yang secara bertahap mulai dari tingkat nasional yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dan pejabat tinggi negara lainnya.
Namun Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati tidak hadir dalam acara pencanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Banten.
Baca Juga : Bukan Hanya WH, Wagub Banten juga tak Divaksin Sinovac, Andika Hazrumy Ungkap Penyebabnya
Diketahui, Wali Kota Edi Ariadi tidak divaksin Sinovac karena tidak masuk kriteria usia 18-59 tahun. Sementara Wakil Wali Kota Ati Marliati tidak bisa divaksin karena pernah positif Covid-19.
Pemkot Cilegon diwakilkan oleh Asda III sekaligus Plt. Kadinkes Dana Sujaksani untuk menghadiri acara tersebut. Namun ia juga gagal dilakukan vaksinasi Sinovac.***