Untuk sektor perkantoran baik swasta maupun negeri agar dapat mematuhi aturan kerja selama pemberlakuan PPKM yakni work from office (WFO) harus 25 persen dari total pegawai dan 75 persen sisanya work from home (WFH).
Baca Juga : Pemkot Tangerang Kerahkan Ribuan Pegawai Gelar Operasi Sampai Malam, Ada Apa Ya?
Sebelumnya, Pemkot Tangerang mengerahkan seluruh pegawai OPD bersama dengan kelurahan dan kecamatan untuk memantau kedisiplinan masyarakat khususnya terkait operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan atau sejenisnya dalam PPKM.
Dimana selama PPKM hampir seluruh pegawai di Kota Tangerang terjun ke wilayah 104 kelurahan menggelar operasi aman bersama yang dilakukan secara mobile.
Para ASN keliling mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehtan dan aturan PPKM terutama terkait operasional tempat usaha dan lain-lain.***