Vaksin Covid-19 Belum Seluruhnya Terdistribusi di Kota Serang

- 18 Januari 2021, 13:08 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ikbal saat meninjau pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 yang diperuntukan bagi tenaga medis di RSUD Kota Serang, Senin 18 Januari 2021.
Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ikbal saat meninjau pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 yang diperuntukan bagi tenaga medis di RSUD Kota Serang, Senin 18 Januari 2021. /M. Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menerima 3.880 dosis vaksin Covid-19 dari Pemprov Banten.

Hingga kini, baru 450 dosis vaksin yang sudah terdistribusi ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Pendistribusian masih terus dilakukan hingga Senin 18 Januari 2021 seiring dengan berjalannya vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: Pesta Tanpa Masker Raffi Ahmad, Pimpinan DPR Ko Mengapresiasi? Azis : Bagus Kalau Menyadari, Tapi

Berdasarkan data sementara hingga Senin 18 Januari 2021 sebanyak 129 Nakes di Kota Serang telah divaksin Covid-19, termasuk para dokter dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Saat ini vaksinasi baru dilakukan di sejumlah rumah sakit swasta dan rumah sakit Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Lebak: Kasus Corona Mengganas, Muncul Klaster Sopir

"Baru 450 vaksin yang sudah didistribusikan, kemudian hari ini juga sama didistribusikan kembali ke sejumlah rumah sakit swasta. Jadi sebagian kami distribusikan dan ada yang dilaporkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ikbal saat mendampingi Wali Kota Serang Syafrudin meninjau vaksinasi di RSUD Kota Serang, Senin 18 Januari 2021.

Pendistribusian vaksin telah dilakukan sejak Jumat 15 Januari 2021 ke rumah sakit di Kota Serang. Sementara untuk fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) lainnya akan dilakukan secara bertahap hingga tingkat Puskesmas.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kesejahteraan Sosial Rp4,8 Juta, Akses Laman dtks.kemensos.go.id, Cukup Input NIK.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x