Dosen Untirta dan Pakar Dihadirkan, BAKN DPR RI Bahas Energi, Terungkap!Subsidi Dinikmati Orang Kaya

- 18 Januari 2021, 17:58 WIB
Susun Rekomendasi Subsidi Energi, BAKN Jaring Masukan Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik.
Susun Rekomendasi Subsidi Energi, BAKN Jaring Masukan Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik. /dpr.go.id

Baca Juga: Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Mulai Berlaku, Anggota Dewan ‘Tarik Rem’ Kunker Luar Daerah

“Termasuk BUMN. Meski demikian, subsidi by target ini dihadapkan pada tantangan untuk melakukan reformasi SJSN, JKN dan Sistem Ketahanan Bencana,” ucapnya.

 Baca Juga: Dindikbud Kota Serang Akan Renovasi 5 SMP, Catat Lokasinya!

Hal hampir senada dikatakan Sunarsip, yang menurutnya pengendalian energi harus didekati dari dua sisi sekaligus, yaitu hulu (produksi) dan hilir (konsumen).

Baca Juga: Indonesia Dihantam Bencana, Menag Instruksikan Doa Bersama Lintas Agama

Pengendalian di hulu untuk menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP), dan di hilir untuk menciptakan kebijakan penyaluran subsidi yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

 Baca Juga: Ketahuan Sembunyikan Sabu di Aquarium, Pengedar Narkoba Dicokok Polisi Saat Tidur Pulas

“Subsidi energi dalam bentuk subsidi produk, cnderung lebih banyak yang tidak tepat sasaran. Penerima subsidi justru kelompok penduduk yang mampu, sehingga menciptakan kesenjangan antara kelompok miskin dan kelompok mampu,” kata Sunarsip.

 Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Seluruhnya Terdistribusi di Kota Serang

 “Menurut saya sudah tidak layak lagi dengan konsep penyaluran subsidi energi. Pemerintah perlu mengalihkan subsidi energi dan merasionalisasi dana kompensasi ke subsidi dan bantuan yang terarah ke sasaran penerima (by target),” ucapnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah