Aktivis Desak Perda RZWP3K Dibatalkan, DPRD Banten Tepis Tudingan Tak Transparan

- 19 Januari 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan.
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan. /

Baca Juga : Dosen Untirta dan Pakar Dihadirkan, BAKN DPR RI Bahas Energi, Terungkap!Subsidi Dinikmati Orang Kaya

Menanggapi tudingan tersebut, Anggota Pansus Perda RZWP3K Banten, Ida Rosida Lutfi membantah pembahasan Perda RZWP3K Banten tidak transparan dan tidak melibatkan unsur masyarakat.

Menurutnya, pembahasan sudah berjalan transparan dengan melibatkan berbagai elemen seperti kalangan nelayan.

"Jadwal kan sudah ada, bisa dilihat ke Sekwan (Sekretariat DPRD Banten). (Saat pembahasan) dibuka ruang seluas-luasnya kemarin itu," tuturnya.

Baca Juga : Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Mulai Berlaku, Anggota Dewan ‘Tarik Rem’ Kunker Luar Daerah

Pansus bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk mendengar pendapat dan memantau bagaimana peta yang ada.

"Inikan kalau waktu misalnya ada yang tidak datang, terus merasa tidak (sepakat) kan saya juga enggak tahu. Kan kitamah (pansus) ikuti semua pihak," katanya.

Pansus juga telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itulah penetapan beberapa kali sempat tertunda.

"(Pansus) udah kemana-mana, berapa kali mau diparipurnakan enggak jadi kan. Baru kemarin itukan," ucapnya.

Menurutnya, Perda RZWP3K Banten merupakan aturan turun atas undang-undang yang telah disahkan oleh pusat. "Peraturan turunan aja," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x