Duet WH - Andika Bisa Bubar, Jeda 2 Tahun dan Diisi Pejabat, Jika Pemilu Serentak Nasional Digelar 2024

- 30 Januari 2021, 13:15 WIB
WH-Andika
WH-Andika /

KABAR BANTEN - Konstalasi politik di Banten bisa berubah drastis, jika pemerintah bersikukuh menggelar Pilkada dan Pemilu 2024.

Petahana Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika) yang kini menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, bahkan berpotensi tak bersama lagi atau bisa bubar.

Potensi itu kuat terjadi, karena WH-Andika yang masa jabatannya hingga 2022, harus menganggur selama jeda dua tahun jika Pilkada Serentak digelar bersamaan dengan Pemilu Nasional pada 2024.

Baca Juga: Revisi Pemilu Dianggap Mendesak, Pemerintah Keukeuh Digelar 2024, Ada Apa?Kemendagri Ungkap Alasannya

Selama dua tahun jeda menuju 2024, kekosongan jabatan di Pemprov Banten akan diisi Penjabat Gubernur. Kondisi tersebut, berpeluang mengubah konstalasi politik di Banten.

Baca Juga: Masuk Bursa Pilgub DKI, Iti Kenang Leluhurnya Sang Legenda Kemayoran, Diabadikan di Jembatan Bendungan Jago

Menurut Deputi Direktur Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyati, setiap model pemilu serentak yang dipicu oleh MK dalam putusannya No.55 / 2019 memiliki dampak beruntun masing-masing. 

Baca Juga: Iti Octavia di Antara Dua Pilihan, Dampingi WH atau Anies Baswedan, Jawabannya Ditunggu Setelah Lebaran

Salah satunya masa jabatan kepala daerah. “Kami mendorong agar tetap ada pilkada, apakah disatukan pada akhir 2022 atau awal 2023 agar tidak mengganggu persiapan 2024," kata Khoirunnisa Nur Agustiyati, dikutip KabarBanten.com dari rumahpemilu.org.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: rumahpemilu.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x