Pandemi Covid-19: ASN Pemkab Pandeglang Kerja di Rumah, Dewan Ungkap Sisi Positif dan Negatifnya

- 2 Februari 2021, 14:21 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri menilai bahwa kerja di rumah bagi ASN Pemkab Pandeglang adalah cara terbaik mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri menilai bahwa kerja di rumah bagi ASN Pemkab Pandeglang adalah cara terbaik mencegah penyebaran Covid-19. /

KABAR BANTEN - Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri menilai pemberlakuan 'Work From Home' (WFH) atau kerja di rumah di masa pandemi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Pandeglang ada sisi positif dan negatifnya. 

"Ya, sisi positifnya kerja di rumah bisa menghemat ongkos kerja ASN, cara kerja nyaman dan mendekatkan diri dengan keluarga," kata Endang Sumantri kepada KabarBanten.com, Selasa, 2 Februari 2021.

Namun demikian, politisi Demokrat Pandeglang ini menyebut kelemahan cara kerja di rumah, di antaranya jam kerja kurang teratur dan tidak termotivasi.

"Jadi, soal ASN kerja di rumah membuat jam kerja kurang teratur dan mempengaruhi penurunan motivasi kerja," ujar Endang Sumantri.

Baca Juga : Siap-siap Susun LKPD 2020, Bupati Pandeglang Irna Narulita ‎Bidik WTP Lagi

Kebijakan kerja di rumah tentu telah disiapkan perangkat kerjanya melalui daring (dalam jaringan). Sehingga cara kerja seperti ini akan mempercepat pelaporan bagi pegawai pemerintahan.‎

Meski demikian, kata Endang Sumantri, kebijakan WFH tersebut merupakan cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona di Pandeglang. Apalagi, kasus Covid-19 selama ini terus meningkat.

"Jadi butuh kesadaran terhadap disiplin protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," ujarnya.

Baca Juga : Update Covid-19 Kabupaten Pandeglang: Tiga Kepala Sekolah Positif Corona, Seorang Diantaranya Isolasi di PKPRI

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x