Dor! Maling Motor di Serang Tumbang Ditembak karena Nekat Lawan Petugas

- 4 Februari 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi tembak.
Ilustrasi tembak. /

KABAR BANTEN - Seorang maling motor di Kabupaten Serang terpaksa ditembak polisi karena nekat melawan dan coba melarikan diri.

Tersangka kasus pencurian sepeda motor itu yakni Juli alias Ijul (31) warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Juli diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang pada 3 Februari 2021. Sebelumnya, perugas lebih dulu menangkap rekannya Sap alias Endin alias Reyhan (22) warga Singapadu, Kecamatan Curug, Kota Serang.

 Baca Juga: Selama Januari 2021, Polres Serang Ringkus 10 Tersangka Kasus Narkoba

Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit motor, 3 unit handphone, kunci T dan 2 mata kunci L, 2 buah linggis serta pisau.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan Tim Resmob setelah menerima laporan kehilangan motor Scoopy di rumah Masad (46) di Kampung Ciakar, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

 Baca Juga: Maling Ndeso, Curi Kerbau di Kawasan Industri Kota Cilegon, Terekam CCTV, Kena Ciduk Deh...

Berbekal dari laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. 

Tersangka Endin berhasil diamankan saat nongkrong di SPBU di Jalan Raya Serang-Petir pada Rabu 3 Februari 2021 sore.

Dari 'nyanyian' Sap, diketahui aksinya dibantu tersangka Juli. Mereka kerap mencari sasaran di Kecamatan Cikeusal dan Petir. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x