Pelantikan Pemenang Pilkada Diperkirakan Mulur, Sekda Entus Mahmud Sahiri Jadi Plh Bupati Serang?

- 8 Februari 2021, 12:01 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN- Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri berpeluang menggantikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021.

Hal itu dikarenakan adanya surat dari Kemendagri yang mengamanatkan agar gubernur Banten menunjuk sekda sebagai pelaksana harian (Plh) bupati sampai dilakukannya pelantikan.

Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, untuk waktu pelantikan pihaknya belum mendapatkan kabar kapan akan dilakukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 8 Februari 2021, Aries, Cancer, Virgo Hati-hati dalam Perjalanan!

Akan tetapi menurut surat dari Kemendagri kepada Gubernur Banten tertanggal 3 Februari 2021, kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati tidak akan dilakukan pada Februari ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Februari 2021 : Petunjuk dari Laptop Roy, Al Tak Sabar Dapatkan Informasi

Sebab kata mantan Camat Waringin kurung itu, dalam surat Kemendagri tersebut mengamanatkan agar Gubernur Banten menunjuk pelaksana harian (Plh) bupati yaitu sekda kabupaten bagi daerah yang habis masa bakti bupati dan wakil bupati nya pada Februari ini.

Baca Juga: DPRD Banten Layangkan Surat ke OJK Soal Bank Banten, Ada Apa Lagi?

"Dan sekda menjadi Plh sampai dilantiknya bupati wakil bupati terpilih," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 8 Februari 2021.

Meski demikian Pemkab Serang masih menunggu berita dan kebijakan lanjutan dari Gubernur Banten.

Baca Juga: Arsip Lama Tsunami Lebak Selatan Dibuka LIPI, Gugus Mitigasi : Bukan Menakut-nakuti Tapi Waspada

"Kita menunggu berita dan kebijakan dari Pak Gubernur Banten," ucapnya.

Untuk informasi jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2016-2021 yakni Ratu Tatu Chasanah- Pandji Tirtayasa akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Baca Juga: Peristiwa Dini Hari Sebelum Lebak Diguncang Gempa Magnitudo 3.2

Sedangkan pada Jumat 22 Januari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01 telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada Serang tahun 2020.

Baca Juga: Marcus-Kevin dalam Bahaya, Rangking Satu Dunia Terancam Dikudeta Peraih Tiga Gelar Beruntun Ini

Hal itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di salah satu hotel di Kota Serang Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Pejabat yang Akan Diangkat Jadi Plh Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon

Penetapan tersebut tertuang dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x