Kota Tangerang Resmi Berlakukan PPKM Skala Mikro, Ini Sejumlah Aturan Yang Diterapkan

- 9 Februari 2021, 21:10 WIB
Logo Kota Tangerang. Pemkot Tangerang resmi berlakukan PPKM Skala Mikro dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Logo Kota Tangerang. Pemkot Tangerang resmi berlakukan PPKM Skala Mikro dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang. /

"Hal itu, agar semua bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi," ujar Arief Wismansyah.

Baca Juga: WH Keluarkan Instruksi, Dua Daerah di Banten Jadi Prioritas PPKM Berbasis Mikro, Mana Saja?

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menambahkan, lurah dan camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

"Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan Covid-19 bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," ujar Sachrudin.

Sachrudin menyampaikan, agar instruksi Mendagri ini dapat dipelajari secara rinci oleh lurah dan camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.

"Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama. Agar PPKM Skala Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ujar Sachrudin.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah