Kalau kemudian alasannya karena pandemic Covid-19, Adhia skakmat pemerintah dan parpol penolak Revisi RUU Pemilu. Dia mencium kejanggalan dengan alasan pandemi Covid-19, jika membandingkan dengan Pilkada serentak 2020 yang digelar dalam masa punc,ak penyebarn Covid-19.
Baca Juga: Donasi untuk Keluarga Ustaz Maaher Terkumpul Hampir Rp 400 Juta
NAmun dari klaim pemerintah dan legislatif, Pilkada 2020 berjalan tertib. Apalagi, saat itu belum ada vaksin seperti saat ini. "Lagi pula sekarang inikan sudah ada vaksin. Apalagi alasannya, seharusnya tidak ada lagi alasan dari pemerintah," katanya.
Baca Juga: Waduh! Anggaran Covid-19 Kota Cilegon Bermasalah, Inspektorat Lakukan Audit, Ini Temuannya
Adhia juga memprediksi, akan banyak indikasi yang terjadi jika Pilkada Serentak digelar pada 2024. Slah Satyunya adalah jual beli jabatan ditingkatan elit di daerah-daerah.
Baca Juga: Karo Ops Polda Banten Tinjau Kampung Tangguh di Pasar Kemis Tangerang, Cek Posko PPKM Skala Mikro
“Bila digelar 2024, indikasi jual beli jabatan ditingkat elite di daerah-daerah, justru akan semakin tinggi, dan ini harus diantisipasi oleh pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri," kata Adhia.
Selain itu, jika pilkada serentak digelar 2024, Adhia menyoroti akan adanya ratusan Pelaksana Tugas (Plt) dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.