Lalu, pendirian posko-posko penanganan Covid-19 disetiap RW yang wilayahnya masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya meminta peran desa atau kelurahan aktif dalam mendata wilayah mana yang dapat pengawasan ketat.
"Kita bangun posko lagi, walaupun memang cara ini sudah kita lakulan sejak bulan Februari 2020. Dan dengam cara ini tentu kita harap angka kasus Covid-19 aktif terus menurun di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Moch Maesal Rasyid.***