Kabupaten Tangerang Terapkan PPKM Skala Mikro, Apa Saja Aturannya? Ini Penjelasannya

- 11 Februari 2021, 15:35 WIB
Logo Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang memberlakukan PPKM Skala Mikro di Kabupaten Tangerang. Mal hingga restoran boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Logo Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang memberlakukan PPKM Skala Mikro di Kabupaten Tangerang. Mal hingga restoran boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. /

Lalu, pendirian posko-posko penanganan Covid-19 disetiap RW yang wilayahnya masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, pihaknya meminta peran desa atau kelurahan aktif dalam mendata wilayah mana yang dapat pengawasan ketat.

"Kita bangun posko lagi, walaupun memang cara ini sudah kita lakulan sejak bulan Februari 2020. Dan dengam cara ini tentu kita harap angka kasus Covid-19 aktif terus menurun di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Moch Maesal Rasyid.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah