Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Dinas PUPR 'Black-list' Pihak Kontraktor

- 12 Februari 2021, 10:38 WIB
jembatan gantung permanen di Desa Suwakan, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. yang ambruk
jembatan gantung permanen di Desa Suwakan, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. yang ambruk /Kabar Banten/Purnama Irawan

Selain di-blacklis, proyek tersebut sedang dalam penanganan dari pihak Kejaksaan Negeri Lebak.

"Kemarin, tim dari Kejaksaan sudah turun mengecek ke lokasi. Dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor tersebut," katanya.

Sementara itu, Ahmad Taupik, warga Bayah mengaku geram kepada PT BI. "kalau sudah begini yang rugi kan masyarakat. Harusnya sudah bisa menikmati hasil pembangunan ini kan harus nunggu yang enggak tahu kapan selesai," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tol Serang Panimbang Beroperasi Tahun Ini, Apindo: Peluang Usaha Bagi Warga Kabupaten Lebak

Ia berharap, sekalipun dalam penanganan penegak hukum, harapannya pembangunan jembatan tetap dilanjutkan. Namun jangan di tangani PT BI tapi diserahkan kepada ahlinya.

"Ini juga seling jembatan putus untungnya di saat belum selesai. Coba kalau sudah digunakan maka besar kemungkinan akan ada jatuh korban," katanya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah