Ibu Menyusui Siap-siap Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes Kabupaten Serang

- 14 Februari 2021, 11:06 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi saat diwawancara awak media di lingkungan Pemkab Serang, Senin 24 Agustus 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi saat diwawancara awak media di lingkungan Pemkab Serang, Senin 24 Agustus 2020. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang menyebutkan ibu hamil di wilayahnya bisa dilakukan vaksinasi Covid-19.

Hal itu dilakukan sesuai hasil pertimbangan tim ahli departemen kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, untuk ibu menyusui kini diperkenankan dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Mengenal Budikdamber, Usaha Perikanan yang Digrandungi Milenial Pandeglang

Sedangkan ibu hamil tetap ditunda sampai ia melahirkan.

"Hasil pertimbangan tim ahli Depkes dan BPOM (diperbolehkan ibu menyusui divaksin)," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 14 Februari 2021.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat, Waspada Banjir Bandang di Wilayah Berikut

Agus mengatakan, untuk saat ini ada banyak calon penerima vaksin dari kalangan ibu menyusui.

Namun demikian untuk angka pastinya pihaknya masih melakukan pendataan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x