KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang menyebutkan ibu hamil di wilayahnya bisa dilakukan vaksinasi Covid-19.
Hal itu dilakukan sesuai hasil pertimbangan tim ahli departemen kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, untuk ibu menyusui kini diperkenankan dilakukan vaksinasi.
Baca Juga: Mengenal Budikdamber, Usaha Perikanan yang Digrandungi Milenial Pandeglang
Sedangkan ibu hamil tetap ditunda sampai ia melahirkan.
"Hasil pertimbangan tim ahli Depkes dan BPOM (diperbolehkan ibu menyusui divaksin)," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 14 Februari 2021.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat, Waspada Banjir Bandang di Wilayah Berikut
Agus mengatakan, untuk saat ini ada banyak calon penerima vaksin dari kalangan ibu menyusui.
Namun demikian untuk angka pastinya pihaknya masih melakukan pendataan.