Dikritik Soal Geopark Bayah Dome, Ini Tanggapan Kepala Bapelitbangda Lebak

- 16 Februari 2021, 09:53 WIB
Kepala Bapelitbangda Lebab Virgojanti
Kepala Bapelitbangda Lebab Virgojanti /

KABAR BANTEN - Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak menanggapi pernyataan Tokoh Masyarakat Lebak Selatan Erwin Komara Sukma terkait aset lahan Geopark Bayah Dome. 

Tokoh Masyarakat Lebak Selatan Erwin Komara sebelumnya mengkritik jangan sampai kawasan Geopark Bayah Dome menyebabkan kepentingan masyarakat dilindas.

Salah satunya kawasan Geopark Bayah Dome yang berada di kawasan Pantai Ciantir sampai Tanjung Layar yang awalnya masuk kawasan PT PN VIII sejak tahun 2003 kawasan sempadan pantainya kelebihan lahan dari PTPN seluas 16,5 hektar.

Lahan tersebut telah diserahkan kepada Pemkab Lebak untuk diamankan. Surat penyerahannya ada melalui rapat khusus DPRD Lebak.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Atmosfer Tidak Stabil, Cuaca Ekstrem Berpotensi Sepekan!

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak Virgojanti menuturkan, berkaitan dengan pernyataan informasi dari pak Erwin tokoh Sawarna, terima kasih informasinya.

"Lahan Pemda ada tercatat sebagai aset kurang lebih seluas 16 Hektar. Kalau berkaitan dengan warisan geologi yang ada di pantai (karang dan lain-lain) itu masuk ke sempadan pantai pasti itu milik negara tapi lahan sekitar akses masuknya kan ada beberapa milik pihak swasta dan  nanti nya menjadi akses menuju pantai itu," katanya kepada KabarBanten.com, Senin, 15 Februari 2021.

Tentunya diungkapkan Virgojanti,  inipun harus dikoordinasikan dan komunikasikan juga apabila akan dikembangkan menjadi Geowisata.

Baca Juga: Duh! Shelter Tsunami di Binuangeun Lebak Rusak, BPBD : Perbaikan Tertunda Karena Pandemi

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x