KABAR BANTEN - Masa jabatan Bupati Serang Periode 2016-2021 Ratu Tatu Chsanah - Pandji Tirtayasa berakhir pada 17 Februari 2021, hal itu juga ditandai dengan diangkatnya pelaksana harian atau Plh Tubagus Entus Mahmud Sahiri melalui Surat Keputusan atau SK Gubernur Banten Wahidin Halim.
Penyerahan tampuk kepemimpinan tersebut dilakukan dalam agenda serah terima memori pertanggungjawaban bupati Serang masa jabatan 2016-2021 kepada Pelaksana Harian bupati Serang di pendopo Bupati Serang, Rabu 17 Februari 2021.
Plh Bupati Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri banyak membanyol untuk mencairkan suasana ketika melakukan pidato pertamanya sebagai Plh.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta
Sepanjang kegiatan, banyolan Entus membuat gaduh pejabat Pemkab Serang dan tamu undangan yang tak dapat menahan tawa, sehingga acara penyerahan memori pertangungjawaban tersebut diwarnai tawa.
"Terimakasih atas kepercayaan kepada saya sebagai ASN untuk melakukan tugas sebagai Plh Bupati Serang sejak tanggal 17-26. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan dan rido kepada saya untuk mengemban amanah saya dengan baik," ujar Sekda Pemkab Serang ini.
Bahkan kalimat terakhir saat sambutan dari mantan Kepala BKD Kabupaten Serang tersebut tak pelak membuat semua yang hadir tertawa terpingkal-pingkal.
Tak terkecuali Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.
Lantaran ia meminta kepada semua ASN baik pejabat eselon II, III dan camat agar memanggilnya bupati bukan Plh.
"Terakhir untuk teman-teman seluruh ASN eselon dua , tiga terutama camat tolong dalam beberapa hari ini panggil saya bupati. Jangan panggil saya Plh bupati karena Plh itu akronimnya pejabat lake honore," tuturnya yang disambut tawa semua orang yang hadir di acara serah terima tersebut
Selain itu, Entus juga membuat candaan pada Wakil Bupati Serang Terpilih Pandji Tirtayasa. "Terakhir Pak Kabag Hukum kalau Pak Pandji mau melmar jadi staf khusus saya SK nya segera disiapkan," kata Entus yang juga disambut tawa para pejabat.***