Walau sebenarnya ketika konsultan melakukan studi masterplan sudah dilakukan analisis tersebut, namun ini sebagai antisipasi agar secara legal peil banjir ada untuk mengurus ke perizinan.
"Peil banjir jadi masukan dalam masterplan yang akan di sahkan. Pada dasarnya kita siap," ucapnya.
Baca Juga: Suku Baduy Punya Golok Sulangkar, Dikenal Sangat Ampuh, Asalkan tak Langgar Pantangan Ini
Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang Yani Setya Maulida mengatakan, dalam pembangunan Puspemkab dinasnya berkaitan dengan fungsi persampahan dan ruang terbuka hijau (RTH).
Baca Juga: Jabat Plh Bupati Serang, Entus Mahmud Sahiri Buat Gaduh Pejabat Pemkab, Minta Dipanggil Ini
"Untuk fungsi persampahan dan RTH sudah berjalan, persampahan sudah diakomodir mulai ambil sampah dari Polres. RTH di 2019 sudah ada penanaman pohon sepanjang jalan masuk. Kami ingin pastikan site plane untuk antisipasi tidak berubah," ujarnya.***