Lahan Adat Kasepuhan Cimuncang, PD Aman Banten Kidul Lakukan Pemetaan Partisipatif di Area TNGHS

- 22 Februari 2021, 20:32 WIB
PD Aman Banten Kidul bersama masyarakat Adat Kasepuhan Cimuncang, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, melaksanakan Pemetaan Partisipatif di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Senin, 22 Februari 2021.
PD Aman Banten Kidul bersama masyarakat Adat Kasepuhan Cimuncang, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, melaksanakan Pemetaan Partisipatif di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Senin, 22 Februari 2021. /Dokumen PD Aman Banten Kidul

Pemetaan dilakukan dengan menggunakan GPS oleh masyarakat setempat. Dengan luasan area belum dilakukan penghitungan karena memang baru pengumpulan data titik koordinatnya.

"Nanti data hasil ploting kita kumpulkan sesuai titik koordinatnya. Selanjutnya dilakukan penghitungan oleh Relawan Rimbawan Muda Indonesia (RMI) dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)," katanya.

Penghitungan luasan hasil pemetaan diserahkan kepada ahlinya yang mengeluarkan peta.

"Sementara ini kami belum menyimpulkan berapa luas hektarnya. Bisa puluhan, bisa ratusan dan bisa ribuan hektar," katanya.

Baca Juga: Berada di Kaki Gunung Karang, Kampung Domba Kabupaten Pandeglang Tawarkan Pemandangan Alam yang Menakjubkan

Dulhani mengakui, kalau pada bulan Januari kemarin sudah menjalin komunikasi dengan pihak TNGHS. Pada saat itu dari TNGHS diwakili oleh Siswoyo Kasi TNGHS.

"Beliau sangat merespon dan mendukung Pemetaan Partisipatif Wewengkon di Gunung Tilu, Kasepuhan Cimuncang. Insyallah nanti terpetakan berapa luasnya untuk Kasepuhan Cimuncang," katanya.

Pelaksanaan Pemetaan Partisipatif memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Khususnya masyarakat adat Kasepuhan Cimuncang.

Selain itu, dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.

Peta bisa digunakan sebagai media negosiasi dengan pihak lain, karena dengan peta tersebut menjadi jelaslah bagaimana wilayah itu dimanfaatkan oleh masyarakat dan siapa saja yang berhak atas wilayah itu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x