Pemetaan dilakukan dengan menggunakan GPS oleh masyarakat setempat. Dengan luasan area belum dilakukan penghitungan karena memang baru pengumpulan data titik koordinatnya.
"Nanti data hasil ploting kita kumpulkan sesuai titik koordinatnya. Selanjutnya dilakukan penghitungan oleh Relawan Rimbawan Muda Indonesia (RMI) dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)," katanya.
Penghitungan luasan hasil pemetaan diserahkan kepada ahlinya yang mengeluarkan peta.
"Sementara ini kami belum menyimpulkan berapa luas hektarnya. Bisa puluhan, bisa ratusan dan bisa ribuan hektar," katanya.
Dulhani mengakui, kalau pada bulan Januari kemarin sudah menjalin komunikasi dengan pihak TNGHS. Pada saat itu dari TNGHS diwakili oleh Siswoyo Kasi TNGHS.
"Beliau sangat merespon dan mendukung Pemetaan Partisipatif Wewengkon di Gunung Tilu, Kasepuhan Cimuncang. Insyallah nanti terpetakan berapa luasnya untuk Kasepuhan Cimuncang," katanya.
Pelaksanaan Pemetaan Partisipatif memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Khususnya masyarakat adat Kasepuhan Cimuncang.
Selain itu, dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.
Peta bisa digunakan sebagai media negosiasi dengan pihak lain, karena dengan peta tersebut menjadi jelaslah bagaimana wilayah itu dimanfaatkan oleh masyarakat dan siapa saja yang berhak atas wilayah itu.