KABAR BANTEN - Nama Kabupaten Lebak ternyata bukan warisan dari zaman penjajahan Belanda tetapi nama itu sudah ada semenjak zaman Kerajaan Tarumanegara. Hal itu diketahui dari ditemukannya prasasti pada zaman Kerajaan Tarumanegara.
Terdapat 7 prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang pada saat itu dipimpin oleh raja paling terkenal yaitu Raja Purnawarman. Prasasti tersebut adalaha Prasasti Ciaruteun, Tugu, Kebon Kopi, Muara Cianten, Pasir Awi, Jambu, dan prasasti Lebak.
"Nah prasasti Lebak inilah yang menjadi asal usul nama Kabupaten Lebak dan lokasi prasasti Lebak berada di Kabupaten Pandeglang," ujar Kepala Museum Multatuli, Ubaidillah Muchtar kepada KabarBanten.com, Senin, 22 Februari 2021.
Ia menjelaskan, prasasti Lebak peninggalan Raja Purnawarman berada di tepi aliran Sungai Cidanghiang, di Kampung Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Prasasti Lebak ditemukan pertama kali oleh Tubagus Ruszan pada tahun 1947. Tepatnya dua tahun setelah Indonesia Merdeka. Kemudian dilakukan penelitian pada tahun 1954.
Prasasti Lebak merupakan tanda batas Kerajaan Tarumanegara atau sebagai penanda batas wilayah. "Zaman dulu, prasasti itu sama dengan piagam," ujar Ubaidillah.
Baca Juga: Lahan Adat Kasepuhan Cimuncang, PD Aman Banten Kidul Lakukan Pemetaan Partisipatif di Area TNGHS
Prasasti Lebak ditulis dalam aksara Palawa bahasa Sansekerta. Dengan tulisan menggunakan teknik pahatan kedalaman goresan setengah centimeter atau 0,5 centimeter. Pada batu andesit berukuran 3,2 meter kali 2,25 meter.