Misteri Hujan Debu 30 Menit di Suralaya Terungkap, Manajemen PLTU Suralaya Blak-blakan, Ini Yang Disampaikan

- 23 Februari 2021, 20:37 WIB
Manajer Humas Keamanan dan SDM PT Indonesia Power Unit 1-7 PLTU Suralaya, Tutang Sodikin (kiri), Manajer K3 Lingkungan dan Pemeliharaan Sipil PLTU Suralaya, Dony Rafika (tengah), serta Humas PT Indonesia Power Unit 1-7 PLTU Suralaya, Afrizal Effendi, saat memberikan keterangan pers terkait hujan debu di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, di salah satu restoran di Kota Cilegon, Selasa, 23 Februari 2021.
Manajer Humas Keamanan dan SDM PT Indonesia Power Unit 1-7 PLTU Suralaya, Tutang Sodikin (kiri), Manajer K3 Lingkungan dan Pemeliharaan Sipil PLTU Suralaya, Dony Rafika (tengah), serta Humas PT Indonesia Power Unit 1-7 PLTU Suralaya, Afrizal Effendi, saat memberikan keterangan pers terkait hujan debu di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, di salah satu restoran di Kota Cilegon, Selasa, 23 Februari 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Misteri hujan debu selama 30 menit yang dialami warga Lingkungan Kotak Malang, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Senin, 22 Februari 2021, akhirnya terungkap.

Manajemen PT Indonesia Power Unit 1-7 PLTU Suralaya secara blak-blakan menjelaskan penyebab insiden hujan debu yang terjadi selama 30 menit di lingkungan Suralaya tersebut.

Pihak manajemen PLTU Suralaya menyatakan ada kegagalan teknologi terjadi saat itu sehingga menyebabkan keluarnya flying Ash, hujan debu hasil pembakaran batu bara dari cerobong asap Unit I PLTU Suralaya.

Baca Juga: Hujan Debu Terjadi di Suralaya, Manajemen PLTU Suralaya Berikan Penjelasan

Diberitakan sebelumnya, warga Lingkungan Kotak Malang, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dikagetkan oleh hujan debu yang turun dari langit.

Peristiwa mirip turun salju ini terjadi selama 30 menit, akibatnya pakaian, kendaraan, hingga rumah warga dipenuhi abu dari sisa pembakaran batu bara tersebut.

Polres Cilegon dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pun telah turun tangan. Para petugas melakukan penyelidikan ke lapangan, kemudian mendatangi PLTU Suralaya guna menanyakan peristiwa itu.

Baca Juga: Dikira Turun Salju, Warga Suralaya Kota Cilegon Dikejutkan Hujan Debu

Selasa, 23 Februari 2021, manajemen PT Indonesia Power Unit 1-7 PLTU Suralaya, menjelaskan persoalan tersebut.

Melalui konferensi pers di salah satu restoran di Kota Cilegon, Manajer K3 Lingkungan dan Pemeliharaan Sipil PLTU Suralaya, Dony Rafika mengatakan, semburan debu tersebut bermula dari terdeteksinya anomali pada peralatan Induced Draft Fan (IDF).

"Kabel pengatur bukan damper pada IDF diketemukan hampir putus atau rantas," katanya.

Baca Juga: Kota Cilegon Rawan Bencana, BPBD Catat 56 Kali Terjadi di 2020, Tertinggi Bikin Permukiman Warga Luluh Lantak

Untuk menangani masalah tersebut, kata Dony, pihaknya harus melakukan penanganan cepat. Karena jika kabel terputus maka akan mengakibatkan semburan sisa pembakaran batubara yang luar biasa.

"Karena persoalan rantas tersebut, ini akan potensi loss. Efeknya udara mengalir deras keluar, seperti knalpot tanpa saringan," ujarnya.

Ada sejumlah pilihan yang muncul saat itu. Pada akhirnya, pihaknya memutuskan untuk melakukan perbaikan secara manual, namun tetap dalam kondisi beroperasi.

"Ada opsi shutdown, tapi listrik Jawa-Bali akan terganggu. Maka kami putuskan untuk melakukan perbaikan dalam kondisi beroperasi," tuturnya.

Baca Juga: Melongok Golok Raksasa Buah Karya Abah Jamhari, Kini Jadi Koleksi di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

Sayangnya, saat perbaikan dilakukan, terjadi sebuah peristiwa kejut. Dimana hal tersebut menyebabkan hembusan udara kencang melebihi batas ESP.

"Gara-gara itu, flying ash keluar dari cerobong asap," ucapnya.

Perbaikan itu, kata dia, memakan waktu 17 menit. Ia menegaskan jika semburan flying ash hanya terjadi diawal kejut.

"Perbaikannya memang membutuhkan waktu 17 menit. Tapi semburan flying ash hanya di awal kejut," katanya.

Baca Juga: Jejak Sejarah Tsunami di Kota Cilegon, Satu Desa Tenggelam, Danau Ini Jadi Saksi Bisu Kengeriannya

Pasca kejadian, manajemen melakukan penanganan berkala. Saat ini, pihaknya berupaya agar pembuangan sisa pembakaran tetap dijalankan tersistem, dengan tekanan aliran udara dibatas minimum. "Kami coba minimalisir," ujarnya.

Doni menegaskan jika flying ash tidak lagi masuk kategori limbah B-3. Ini berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Sebelumnya memang limbah B3, tapi sekarang sudah tidak lagi," tuturnya.

Sementara itu, Manajer Humas Keamanan dan SDM PT Indonesia Power Unit 1-7 PLTU Suralaya, Tutang Sodikin menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak pencemaran debu.

Baca Juga: Dampak La Nina, Kampung Nelayan Terakhir di Kota Cilegon Ini Diselamatkan Muntahan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ia mengatakan jika pihak perusahaan akan memastikan hal sama tidak akan terjadi kembali.

"Kami atas nama perusahaan memohon maaf atas kejadian kemarin," ucapnya.

Menurut Tutang, perusahaan telah bekerja sama dengan puskesmas guna menyediakan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak.

"Insya Allah dari perusahaan bertanggung jawab terkait kesehatan masyarakat. Kami tim dan CSR humas ada kerjasama melalui Puskesmas," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x