12 Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak Tutup 3 Hari

- 28 Februari 2021, 21:54 WIB
Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama tiga hari mulai 1 Maret - 3 Maret 2021. Hal tersebut setelah 12 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama tiga hari mulai 1 Maret - 3 Maret 2021. Hal tersebut setelah 12 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Baca Juga: Kemarin Kantor Bupati Lebak 'Lockdown', Kini Kantor BKAD Tutup 4 Hari

Aep mengimbau, kepada warga Kabupaten Lebak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas.

"Sebab Covid-19 ini mudah menular. Oleh karena itu jaga imun tubuh dan patuhi Prokes," katanya.

Baca Juga: Kantor Bupati Lebak 'Lockdown' Lima Hari, Ini Gara-garanya

Berdasarkan sumber informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami lonjakan signifikan.

Pada hari Selasa, 23 Februari 2021 jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2193 orang. 5 hari kemudian atau hari Minggu, 28 Februari 2021, jumlahnya mengalami kenaikan signifikan, dari 2.193 menjadi 2.430 orang atau bertambah 237 orang dalam waktu 5 hari.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x