Disinggung tentang bagaimana masa jabatan kedua kepala dan wakil kepala daerah tersebut bila pilkada serenak mendatang dilaksanakan pada 2024, dia hanya menjelaskan bahwa masih menunggu peraturan yang akan dibuat.
“Kita tunggu peraturan yang akan dibuat ya,” ucapnya.
Tentang pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang serta Kota Tangerang Selatan hasil pilkada serentak 2020, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Mendagri.
Baca Juga: Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Berikut Agenda Terdekat Helldy-Sanuji
“Masih nunggu edaran kemendagri tapi ditahap 2 bulan April (2021),” ucapnya.
Sementara untuk tanggal berikut teknis pelantikannya, lanjut dia, masih menunggu surat edaran dari Kemendagri. Kemungkinan pelantikan Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan juga akan dilaksanakan secara serentak.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten Gunawan Rusminto mengatakan, kemungkinan besar di Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan akan ditunjuk pelaksana harian (plh) kepala daerah sambil menunggu pelantikan hasil Pilkada dilaksanakan.
Baca Juga: Dear Helldy-Sanuji, PR Pembangunan di Kota Cilegon Banyak, Dua Politisi Ini Beri Pesan Mendalam
“Masa habis jabatan Pandeglang tanggal 20 Maret (2021), Tangsel (Tangerang Selatan) 26 April (2021),” katanya.
Kemungkinan, kata dia, pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pandeglang akan berbarengan dengan Kota Tangerang Selatan.