Ikuti Aturan Kemenkes, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Segera Divaksin Covid-19

- 1 Maret 2021, 12:37 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa /Dok. Pemkab Serang/

KABAR BANTEN - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa akan menerima vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat ini.

Vaksin akan diberikan sesuai dengan arahan dari Kementrian Kesehatan atau Kemenkes mengingat usia Wakil Bupati Serang sudah lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa akan dilakukan vaksinasi sesuai arahan Kementrian Kesehatan.

Baca Juga: Tegas! Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini: Mungkin Pemerintah Khilaf, Segera Batalkan Perpres Miras!

Ia berharap vaksinasi terhadap Pandji Tirtayasa bisa dilakukan bersamaan dengan pejabat eselon II dan anggota DPRD.

Baca Juga: Hati-hati!Polisi Virtual Patroli di Medsos, Jangan Kaget Jika Ditegur, Postingan Anda Langgar UU ITE!

"Mudah-mudahan bersamaan dengan pejabat eselon II dan anggota dewan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di BPBD Kabupaten Serang, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Hasil Serie A Giornita ke-24, Inter Milan Kokoh di Puncak, AS Roma Merosot ke Peringkat Lima

Disinggung soal vaksinasi untuk lansia, Agus mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi.

Baca Juga: PSS Sleman Satukan Dua Saudara, Apakah Irfan Bachdim dan Kim Jeffrey Kurniawan Bisa Kompak Bersinar?

Sebab vaksinasi lansia baru diberikan pada lansia yang ada di wilayah ibu kota provinsi.

"Kaya di Kota Serang dan kota tertentu yang jadi ibu kota provinsi," katanya. 

Baca Juga: Mulai Bertugas di Pemkot Cilegon, Helldy-Sanuji Adaptasi Lingkungan Kerja, Penampilannya Bikin Pangling

Sedangkan untuk Kabupaten Serang saat ini belum ada informasi kapan akan dilakukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 1 Maret 2021, Taurus, Pisces, Gemini, Awal Bulan dengan Penuh Senyum

Meski demikian saat ini Dinkes terus melakukan pendataan terhadap lansia yang akan mendapatkan vaksinasi tersebut.

"Pendataan akan dilakukan Dukcapil dan kecamatan," ucapnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah