Pensiun, Sekda Kabupaten Lebak Serahkan Mobil Dinas, Siapa Penggantinya?

- 1 Maret 2021, 17:35 WIB
Mobil Dinas Sekda Kabupaten Lebak nomor polisi A 9 N terparkir di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Senin, 1 Maret 2021.
Mobil Dinas Sekda Kabupaten Lebak nomor polisi A 9 N terparkir di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Senin, 1 Maret 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani di hari pertamanya pensiun, menyerahkan mobil dinas kepada Pemkab Lebak, Senin, 1 Maret 2021.

Mobil dinas yang digunakan Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani tersebut yakni Mitsubishi Pajero nomor polisi A 9 N. Mobil dinas kini sudah terpakir di Kantor Bupati Lebak atau Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

"Iya tadi pagi, Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani sudah menyerahkan mobil dinas-nya," kata Asda I Pemkab Lebak, Alkadri kepada KabarBanten.com, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Lepas Jabatan Sebagai Sekda Kabupaten Lebak, Ini Yang Disampaikan Dede Jaelani

Ia menjelaskan, setelah Dede Jaelani pensiun, kursi jabatan Sekda Kabupaten Lebak masih kosong. Bupati Lebak melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak sudah mengusulkan calon Plt-nya.

"Surat usulan Plt Sekda Kabupaten Lebak sudah dilayangkan ke Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim). Mudah-mudahan besok sudah ada SK Plt," ujar Alkadri.

Ia menjelaskan, calon Plt Sekda Kabupaten Lebak yang diusulkan kepada Gubernur satu nama. Bupati Lebak yang mengusulkan, sedangkan Gubernur menerbitkan SK pengangkatan Plt Sekda Kabupaten Lebak.

"Kalau untuk nama yang diusulkan bisa ditanyakan ke BKPSDM," ujar Alkadri.

Baca Juga: 12 Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Disbudpar Kabupaten Lebak Tutup 3 Hari

Alkadri mengatakan, kosongnya kursi jabatan Sekda Kabupaten Lebak tidak sampai menganggu pekerjaan di lingkungan Setda dan juga OPD di Kabupaten Lebak.

"Pekerjaan tetap berjalan normal karena di atas Sekda ada Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian kalau pekerjaan kaitan di bawahnya ada Asisten Daerah. Terkecuali memang penandatanganan bersifat kepentingan SPJ. Tidak bisa diwakilkan, itu harus langsung oleh Sekda," ujar Alkadri.

Baca Juga: PUPR Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Lebak, Pemkab Diharapkan Tindak Tegas Truk ODOL

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana belum bisa dimintai keterangan termasuk diminta penjelasan terkait prosedur dan aturan pergantian Sekda Kabupaten Lebak. 

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hanya dibaca saja tetapi tidak memberikan balasan.

Berdasarkan informasi yang diterima KabarBanten.com calon Plt Sekda Kabupaten Lebak yang diusulkan oleh Bupati Lebak yaitu Virgojanti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak Virgojanti mengungkapkan dirinya belum bisa menjawabnya. "Saya belum bisa jawab. Masih menungu SK sedang proses," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah