Patungan Beli Tembakau Gorila, Dua Pemuda asal Kota Serang Digiring ke Kantor Polisi

- 2 Maret 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pria di Kecamatan Mancak diamankan polisi usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya.
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pria di Kecamatan Mancak diamankan polisi usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya. /Kabar Banten

Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, polisi langsung melakukan penyergapan.

“Dari tangan tersangka plastik hitam merk Leak yang ternyata berisi tembakau gorila. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatresnarkoba.

Baca Juga: Hati-hati!Polisi Virtual Patroli di Medsos, Jangan Kaget Jika Ditegur, Postingan Anda Langgar UU ITE!

Dalam pemeriksaan, barang bukti tembakau gorila tersebut untuk dikonsumsi berdua. Mereka membelinya secara patungan.

"Dibeli secara patungan dan tersangka mengaku sudah 3 kali membeli tembakau gorila," terang Kasat.

Dua sekawan ini mengaku tidak mengenal identitas penjual tembakau gorilla karena pemesanan dilakukan tidak secara langsung.

Baca Juga: Berdalih Sulit Cari Kerja, Dua Pemuda di Serang Pilih Edarkan 'Pil Setan'

"Dua pemuda ini tidak bertemu secara langsung. Pemesanan tembakau gorila dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang lewat ATM," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah