Rebut Kursi Dewan Setelah Dapat Restui, Anggota DPRD Pandeglang Ini Dapat Nomor Urut Sesuai Doa Ibu

- 3 Maret 2021, 20:29 WIB
Anggota DPRD Pandeglang Miftahul Farid Sukur
Anggota DPRD Pandeglang Miftahul Farid Sukur /Youtube Kabar Banten TV

KABAR BANTEN –Setelah lulus Perguruan Tinggi di Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung Jurusan Pendidikan Matematika, milenial asal Pandeglang, di usianya yang masih 26 Tahun berhasil memenangkan kontestasi politik pada Pileg 2019 lalu.

Pemuda bernama Miftahul Farid Sukur, yang biasa disapa dengan panggilan Farid tersebut, berhasil merebut kursi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dan sekarang dirinya dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan cerita yang dibagikannya saat podcast di youtuber Kabar Banten TV, pada Senin, 1 Maret 2021, awalnya dirinya tidak mendapatkan restu orang tua untuk maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang mewakili kaum milenial.

Baca Juga: Banten Kini Zona Kuning, Gubernur Banten Ucapkan Syukur, Kadinkes Masih Ingatkan Soal Ini

Namun, satu bulan sebelum dirinya mendapatkan nomor pencalonan, setelah hasil istikhoroh dari sang ibu tercinta, ibunya pun merestui dirinya untuk maju dalam kontestasi politik.

Baca Juga: Polri Turun Tangan Bantu Cari Harun Masiku, Kabareskrim Tiba-tiba Datangi Yasonna Laoly, Ini Pembahasannya

Bahkan, tidak hanya memberikan restu, dari hasil istikhoroh, ibunya juga memberikan isyarat bahwa Farid akan mendapatkan nomor 2 fraksi partai golkar yang akan menghantarkan dirinya memenangkan kontestasi politik.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Pemkab Lebak Alokasikan Anggaran Khusus Sebesar 25 Persen

Tak disangka, berkat istikhoroh dan doa ibu tersebut, tanpa menunggu lama, pertama kali memberanikan diri mengikuti kontestasi politik, Farid ternyata langsung berhasil merebut kursi DPRD Kabupaten Pandeglang.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Kabar Banten TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x