“KPK juga telah mencatat ada sertifikasi aset berupa Situ sebanyak 4 (empat) bidang, senilai Rp390 Miliar. Keempat Situ tersebut adalah Situ Palayan (70.000 meter persegi), Situ Cipondoh (1.420.000 meter persegi), Situ Gede (59.035 meter persegi), dan Situ Sindang Heula (235.435 meter persegi),” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Srikandi Demokrat Digadang-gadang di Pilgub Banten, Ada yang Berjuluk ‘Wadon Banten’
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengakui, keberhasilan capaian Pemprov Banten dan pemda-pemda lainnya se-Banten di tahun 2020 merupakan bimbingan KPK dan kesungguhan kepala daerah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Banten.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan oleh KPK, dan kami berharap capaian indikator yang sudah baik untuk dilanjutkan dan dipertahankan, serta yang belum optimal untuk ditingkatkan ke arah yang lebih implementatif,” ujar Wahidin Halim.***