Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan bantuan sendiri, pada minggu pertama dan kedua maret 2021, akan ada pengumuman dan juga sosialisasi perihal dana bantuan inovasi pembelajaran dan teknologi asitif.
Pada 19 April 2021 pukul 10.00 WIB, proposal usulan harus diunggah dalam satu file PDF dengan format penamaan file “NamaPerguruanTinggi_NamaKlaster_NamaKoordinator_Pensus_2021’ pada laman bit.ly/bantuan-dana-pensus-2021.
Pada minggu ke-4 bulan April 2021, proposal yang sudah diunggah akan dilakukan proses seleksi.
Pada minggu ke-2 dan 3 bulan Mei 2021, akan diumumkan hasil seleksi, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan bimbingan teknis pelaksanaan bantuan.
Terakhir, pada akhir Mei hingga Desember 2021, merupakan masa pelaksanaan bantuan di Perguruan Tinggi.
Setelah selesai masa pelaksanaan bantuan dari Kemendikbud, akan ada monitoring dan juga akan dimintai laporan kemajuan serta laporan akhir atas implementasi bantuan yang diberikan dalam menunjang fasilitas dan layanan pendidikan untuk mahasiswa berkebutuhan khusus.
Perlu dicatat! adanya dana bantuan dari Kemendikbud yang ditawarkan pada tahun 2021 ini, ditujukan untuk pengembangan kebijakan, rancangan dan implementasi program bantuan dana inovasi pembelajaran dan teknologi bantu (teknologi asitif) untuk mahasiswa berkebutuhan khusus di perguruan tinggi bukan untuk kebutuhan rutin dan investasi unit pengusul.***