Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rp21 Miliar, Kota Tangsel Tunggu Sinyal Pemkot Serang

- 7 Maret 2021, 17:46 WIB
pengolahan sampah
pengolahan sampah /

KABAR BANTEN - Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel (Tangerang Selatan) menyampaikan bahwa kerja sama pembuangan sampah dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang, tinggal menunggu sinyal dari Pemkot Serang.

"Saat ini dewan (DPRD Kota Tangsel) sudah setuju, kita tinggal menunggu sinyal dari Pemkot Serang. Kita buat PKS (perjanjian kerja sama). Itu selesai," ujar Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel, Wismansyah saat dikonfirmasi, Ahad, 7 Maret 2021.

Pada prinsipnya menurut dia, PKS pengelolaan sampah antar dua kota tersebut telah final. Namun, ada sejumlah hal yang masih harus diselesaikan di internal Kota Serang.

"Sinyalnya mereka sudah siap. Tapi finalnya kita belum tahu. Yang jelas secara prinsip sudah. Ada beberapa yang masih diselesaikan di internal Pemkot Serang," ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Kota Serang, Ini Sederet Penyebabnya, Wali Kota: Banyak yang Buang Sampah Sembarangan!

Sebelumnya, masyarakat Kota Serang menolak kerja sama pembuangan 400 ton sampah dari Kota Tangsel karena beranggapan menambah beban dan memberi dampak buruk bagi Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPAS Ciliwong Kota Serang.

"Saya juga kurang apa ya, informasi itu. Kalau kita baca di media online banyak penolakan-penolakan. Ini Pemerintah Kota Serang sedang tahap sosialisasi, mungkin karena masih sosialisasi, mungkin sosialisasi masih kurang," jelas Wismansyah.

Baca Juga: Kabar Gembira!, Di Kota Tangsel, Ratusan Guru K2 Diangkat Jadi PPPK

Namun begitu, pihaknya memastikan Pemkot Serang terus berusaha mensosialisasikan kepada masyarakat setempat, agar kerja sama pembuangan sampah tersebut bisa berjalan lancar.

"Teman-teman di Kota Serang sedang berkomunikasi dengan masyarakat bagaimana menyelesaikan persoalan ini," ujar Wismansyah.

Baca Juga: Produk UMKM di Kota Tangsel 'Go' Internasional, Pelaku UMKM Diminta Lebih Kreatif

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel, Muhamad Aziz mengungkapkan kalau persetujuan setelah melewati beberapa kajian mendasar. Pansus menilai kerja sama tersebut sudah tepat dan menjadi solusi persoalan sampah di Kota Tangsel.

“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pansus untuk tidak menyetujui kerja sama tersebut,” ujar Aziz dalam keterangannya, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Kaukus Tolak Kerja Sama Pemkot Serang dan Tangsel Soal Sampah, Kenapa?

Aziz mengatakan, dari hasil pansus tersebut disepakati kerjasama dengan biaya Rp 21 miliar untuk tiga tahun kerjasama. Dimana anggaran Rp21 miliar tersebut untuk anggaran khusus untuk infrastruktur.

“Uang Rp21 miliar itu akan digunakan untuk pelebaran jalan atau akses, dan juga untuk menambah daya tampung di TPAS Kota Serang. Di luar itu nantinya juga kita akan bayar retribusi dengan nilai Rp175 ribu untuk satu ton. Dan juga ada anggaran untuk Kompensasi Dampak Negatif (KDN),” tuturnya.

Baca Juga: Di Kota Serang, Buang Sampah Sembarangan akan Didenda

Aziz mengakui, dalam proses pembiayaan tersebut pansus juga melibatkan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten dan hasilnya disepakati bersama.

"Dari dari hasil tinjauan inpektorat, dan BPKP ternyata tidak ada masalah dan juga dinilai sudah tepat jumlah anggaran tersebut,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x