Namun begitu, Helldy menjelaskan Jika jalan tersebut berstatus jalan Nasional. Sehingga tanggung jawab perbaikan jalan itu tidak lain Kementerian PUPR.
Baca Juga: PUPR Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Lebak, Pemkab Diharapkan Tindak Tegas Truk ODOL
"Sebetulnya, kerusakan jalan berada di atas jalan berstatus jalan nasional. Lantaran itu saya membawa Pak Ridwan, (Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Ridwan) untuk melihat langsung dan segera menindaklanjuti," ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Ridwan, mengaku akan segera berkoordinasi dengan Satker Kementerian PUPR wilayah Banten.
"Kami akan segera berkoordinasi,dimana pihak satker sebetulnya memang sedang melakukan perbaikan di sepanjang jalur protokol," tuturnya.
Baca Juga: Puluhan Kilometer Jalan di Kota Serang Rusak, Dihajar Hujan Jadi Makin Parah
Sambil menunggu koordinasi itu, lanjut Ridwan, pihaknya melakukan perbaikan bersifat sementara. Selain ditutup oleh pasir dan batu, pihaknya pun mengaspal jalan rusak tersebut.
"Sekarang kami perbaiki dulu secara sementara, sambil menunggu koordinasi dengan Satker Kementerian PUPR," ucapnya.***