Astagfirullah! Diduga Sakit Hati dengan Sang Pacar, Wanita Ini Tega Bunuh dan Buang Bayinya di Tempat Sampah

- 8 Maret 2021, 18:39 WIB
ilustrasi bayi
ilustrasi bayi /

"Ibu kandung dari bayi karena malu, sakit hati laki-laki tadi nggak tanggung jawab lahir dan membunuh dengan menekan bayi itu mencekik hingga meninggal dibungkus dibuang di tampat sampah," ujarnya.

Baca Juga: Tata Kelola Air dan Penanganan Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemkot Lakukan Evaluasi Total

Kapolres menambahkan, EMD ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang setelah penyidikan menemukan titik terang atas kasus ini.

EMD pun kini mendekam ditahanan Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka dijerat 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami mengimbau yang memiliki anak perempuan menjaga anaknya dan perempuan tak terlalu percaya tipuan orang tak bertanggung jawab," ujar Kapolres.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x