Wakil Ketua DPRD Kota Serang Gagal Divaksin, Ini Penyebabnya

- 9 Maret 2021, 07:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana saat akan divaksin Covid-19, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 8 Maret 2021.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana saat akan divaksin Covid-19, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 8 Maret 2021. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana gagal divaksin Covid-19 Sinovac pada Senin 8 Maret 2021. 

Hal itu dikarenakan dirinya memiliki riwayat penyakit asma dan sedang mengkonsumsi obat batuk selama hampir satu bulan lebih.

"Betul memang kebetulan saya juga batuk hampir sebulan lebih belum sembuh-sembuh. Terus hasil skrining belum bisa divaksin dulu, nunggu sembuh baru boleh divaksin dan saya ada riwayat asma," kata Ria, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang: Masih Ada Penerima Vaksin Yang tak Hadir, Arief Wismansyah Katakan Ini

Berdasarkan informasi dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan vaksinator, Ria baru bisa mendapatkan vaksin setelah 14 hari, terhitung mulai Selasa 9 Maret 2021. 

"Iya katanya saya harus nunggu selama 14 hari. Baru nanti saya bisa divaksin," ucapnya.

Menurut dia, vaksinasi merupakan upaya dalam pencegahan adanya penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, Peserta Alami Pusing dan Pegal, Tim Medis Ambil Tindakan

"Jadi katanya walaupun kita terkonfirmasi positif (Covid-19) itu tidak akan lama, dan dampaknya tidak parah. Jadi tidak ada salahnya divaksin, buat jaga-jaga," ujarnya.

Selama Pandemi Covid-19, dia menuturkan tidak banyak kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kota Serang. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x