ASN Pemkab Serang Siap-siap Disanksi Indisipliner Jika Lakukan Hal Ini pada Jumat 12 Maret

- 10 Maret 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /PRFM

Surtaman mengatakan, jika ada yang sampai nekat bolos kerja maka ASN tersebut akan diberikan sanksi.

Baca Juga: Penanganan Pascapanen, Petani di Kabupaten Pandeglang Diberi Pelatihan

Sebab pada Jumat tersebut para ASN wajib masuk kerja.

"Kalau melanggar pasti disanksi. Kan wajib masuk kerja. Sanksi sesuai PP 53 tahun 2010," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah