Surtaman mengatakan, jika ada yang sampai nekat bolos kerja maka ASN tersebut akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Penanganan Pascapanen, Petani di Kabupaten Pandeglang Diberi Pelatihan
Sebab pada Jumat tersebut para ASN wajib masuk kerja.
"Kalau melanggar pasti disanksi. Kan wajib masuk kerja. Sanksi sesuai PP 53 tahun 2010," ucapnya.***