Baca Juga: Didominasi Wajah Baru, Komisaris dan Direksi Baru Bank Banten Diragukan
"Pemkab Lebak saat ini sangat membutuhkan penyaluran DBH, karena akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dan PPKM. Untuk menghentikan Pandemi Covid-19," katanya.
Baca Juga: Dirut Bank Banten Diberhentikan, Ini Nama-nama Komisaris dan Direksi Baru Hasil RUPSLB
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP) Tahun 2020 untuk Kabupaten dan Kota akan dicairkan secara bertahap menggunakan anggaran Tahun 2021.
"Sudah disampaikan waktu rapat pembahasan anggaran bahwa masih ada yang belum dibayar bagi hasil karena duitnya nyangkut di Bank Banten," katanya.
Baca Juga: DPRD Banten Layangkan Surat ke OJK Soal Bank Banten, Ada Apa Lagi?
"Dari APBN langsung setor ke Bank Banten, nyangkut di situ. Lalu kita sepakati dengan dewan untuk dianggarkan Tahun 2021," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kredit Macet Capai Rp1,6 T, Bareskrim Polri Ikut Menagih, WH Ungkap Langkah Tangani Bank Banten
Menurut Gubernur, keputusan itu adalah keputusan tepat untuk menyelamatkan keuangan Pemprov Banten.