Gara-gara Bank Banten, Pemprov Punya Utang Rp30 Miliar, Pemkab Lebak Ngeluh Programnya Terhambat

- 17 Maret 2021, 18:23 WIB
Petugas menghitung uang di mesin penghitung.
Petugas menghitung uang di mesin penghitung. //Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Didominasi Wajah Baru, Komisaris dan Direksi Baru Bank Banten Diragukan

"Pemkab Lebak saat ini sangat membutuhkan penyaluran DBH, karena akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dan PPKM. Untuk menghentikan Pandemi Covid-19," katanya.

 Baca Juga: Dirut Bank Banten Diberhentikan, Ini Nama-nama Komisaris dan Direksi Baru Hasil RUPSLB

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim  memastikan bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP) Tahun 2020 untuk Kabupaten dan Kota akan dicairkan secara bertahap menggunakan anggaran Tahun 2021.

 Baca Juga: Ratusan Miliar Dana Bagi Hasil Pajak 2020 Tertahan di Bank Banten, Pemprov Banten: Dicairkan Bertahap

"Sudah disampaikan waktu rapat pembahasan anggaran bahwa masih ada yang belum dibayar bagi hasil karena duitnya nyangkut di Bank Banten," katanya.

Baca Juga: DPRD Banten Layangkan Surat ke OJK Soal Bank Banten, Ada Apa Lagi?

"Dari APBN langsung setor ke Bank Banten, nyangkut di situ. Lalu kita sepakati dengan dewan untuk dianggarkan Tahun 2021," katanya menambahkan.

 Baca Juga: Kredit Macet Capai Rp1,6 T, Bareskrim Polri Ikut Menagih, WH Ungkap Langkah Tangani Bank Banten

Menurut Gubernur,  keputusan itu adalah keputusan tepat untuk menyelamatkan keuangan Pemprov Banten.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x