SK Isro Mi'raj Turun, Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon di Hari Kemerdekaan Yunani

- 22 Maret 2021, 17:47 WIB
Plt Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun saat ditemui di ruang kerja, Senin 22 Maret 2021.
Plt Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun saat ditemui di ruang kerja, Senin 22 Maret 2021. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - DPRD Kota Cilegon telah membahas pelantikan Isro Mi'raj sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. Hasilnya, pelantikan Isro ditetapkan di hari yang sama dengan hari kemerdekaan negara Yunani.

Penetapan hari pelantikan Isro Mi'raj sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon, dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin 22 Maret 2021.

Plt Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun membenarkan hal tersebut. Katanya, ini menindaklanjuti turunnya dua SK dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Baca Juga: Anggota DPRD Minta Wali Kota Cilegon Jangan Salahkan THL dan TKK

"Lantaran dua SK gubernur telah turun, maka sesuai regulasi, kami harus menindak lanjuti dengan rapat Bamus," katanya saat ditemui di ruang kerja, Senin 22 Maret 2021.

Dua SK yang dimaksud adalah SK pergantian antar waktu Isro Mi'raj sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon menggantikan Endang Effendi, serta SK pemberhentian Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon.

"Karena adanya dua SK tersebut, maka kami akan melantik Pak Isro sebagai Ketua DPRD Cilegon periode 2019-2024 melalui Paripurna Istimewa," ujarnya.

Adanya SK Gubernur Banten tentang PAW Isro Mi'raj dengan Endang Effendi, dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Cilegon Lina Komalasari. Katanya, SK Gubernur Banten terkait pengangkatan dan pemberhentian jabatan Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut telah turun sejak Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Sudah Dua Pekan, SK Pengangkatan Ketua DPRD Kota Cilegon Belum Turun, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah