Polres Lebak Kerahkan Samson Layani Pajak Kendaraan

- 24 Maret 2021, 07:29 WIB
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana memberikan bingkisan kepada warga yang membayar pajak kendaraan di Samson Drive Thru
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana memberikan bingkisan kepada warga yang membayar pajak kendaraan di Samson Drive Thru /Dok. Satlantas Polres Lebak

KABAR BANTEN - Polres Lebak terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Lebak. Salah satunyq melalui pelayanan Samsat Sonten (Samson) Drive Thru.

Samson Drive thru memiliki arti melayani pelanggan yang menunggu di kendaraannya.

Dengan layanan Samson drive thru untuk transaksi barang maupun jasa, pelanggan dapat dilayani cukup dengan membuka jendela tanpa harus keluar dari mobilnya. 

Baca Juga: PSBB tak Diperpanjang, Pemkab Lebak Berlakukan PPKM Skala Mikro dan Perda AKB, Disambut Baik Pengelola Wisata

Pelayanan Samson Drive Thru merupakan sebuah terobosan Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana bersama Bapenda Provinsi Banten Jasa Marga, dan Bank Jabar Banten dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak kendaraan tahunan cepat dan tepat waktu kepada masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Peresmian Samsat Sonten( Samson) Drive Thru," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana usai melouncing peresmian Samsat Sonten( Samson) di Jalan Sunan Kalijaga nomor 4,  Rangkasbitung, Kabupateb Lebak, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Cuaca Buruk Mengintai Lebak, Pandeglang, dan Serang

Pelayanan Samson Drive Thru merupakan hasil dari Polres Lebak bersinergi dengan Bapenda Banten, Jasa Raharja dan Perbankan.

"Program Samson Drive Thru ini dalam rangka mengimplementasikan program Bapak Kapolri tentang peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Baca Juga: Tol Serang – Panimbang Sering Dijadikan Arena Balapan Liar, Satgas Gabungan Beraksi dan Garuk Sepeda Motor

Gerai Samson ditempatkan di jalan Sunan Kalijaga karena masuk wilayah Kota Rangkasbitung yang memiliki Stasiun Kereta Api. Di mana setiap harinya banyak masyarakat Rangkasbitung yang bekerja diluar daerah, yakni di Jakarta, Tanggerang dan lainnya.

"Sehingga kami melihat potensi itu. Ketika pulang kerja apabila ingin membayar pajak bisa dilayani sore hari dari pukul 14 WIB sampai pukul 20 WIB," katanya.

Baca Juga: Yes! Putri KW Awali Debut dengan Manis di Orleans Masters 2021, Menang Telak Atas Wakil Prancis

Waktu pelayanan dengan program Samsat Sonten Drive thru tidak sampai 5 menit.

"Sekira 3 menitan sudah selesai. Diharapkan dengan Samson ini masyarakat bisa terus berperan aktif dalam membayar pajak dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten dan khususnya di Kabupaten Lebak," ujarnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah