Astagfirullah... Diduga Kesal tak Kebagian Rongsokan, Seorang Pria di Kota Cilegon Tega Memukul Nenek 75 Tahun

- 5 April 2021, 22:22 WIB
Sariati, nenek berusia 75 tahun menjadi korban pemukulan pria tak dikenal saat mencari rongsokan di Kota Cilegon, Senin, 5 April 2021.
Sariati, nenek berusia 75 tahun menjadi korban pemukulan pria tak dikenal saat mencari rongsokan di Kota Cilegon, Senin, 5 April 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Sariati, seorang nenek berusia 75 tahun, warga Lingkungan Kavling, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, dipukul seorang pria di perlintasan Kereta Api Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, saat mencari rongsokan, Senin, 5 April 2021.

Nenek pemulung rongsokan ini sampai jatuh dengan kepala bagian belakang terlebih dahulu membentur aspal, setelah dipukul pria tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika si nenek sedang berjalan sambil membawa karung berisi rongsokan.

Tiba-tiba di dekat Perlintasan Kereta Api, seorang pria menghadang korban sambil berteriak marah-marah.

Si nenek kebingungan, lantaran tidak mengenal pria tersebut. Lalu tiba-tiba saja, pria tidak dikenal itu memukul kepala Sariati di bagian pelipis mata kanan.

Lantaran sudah berusia renta, kepala bagian belakang si nenek terjerembab menghantam aspal.

Baca Juga: Jalan Raya Cilegon-Bojonegara Lumpuh, Pengguna Mobil Diimbau Cari Jalur Alternatif

Peristiwa tersebut membuat kaget warga sekitar, sejumlah pemuda pun berdatangan untuk menenangkan keadaan.

Alih-alih mereda, pria tersebut malah semakin emosi. Pemuda yang datang pun malah ikut dihujam bogem mentah.

Alhasil, pria tak dikenal tersebut jadi bulan-bulanan massa. Situasi kemudian mereda setelah polisi berpakaian preman mengamankan pria tak dikenal itu.

Polisi kemudian membawa pria tersebut ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Uniknya Provinsi Banten, Penduduknya Heterogen, Didukung 2 Polda dan 2 Kodam

Sariati saat ditemui di sebuah warung tidak jauh dari tempat kejadian, mengaku tidak kenal pelaku. Ia kaget ketika dihadang seorang pria, bahkan memukul kepalanya dengan keras.

"Dia tiba-tiba menghadang saya, lalu marah-marah. Tidak lama kemudian langsung memukul kepala. Saya sampai tersungkur ke jalan aspal," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria tersebut diketahui berinisial JE (47), warga Lampung.

Insiden tersebut diduga karena adanya rebutan rongsokan, dimana Sariati dituding JE menguasai tempat-tempat dimana ia selalu mengambil barang rongsokan.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah, Syaratnya Harus Saling Kenal dan jangan Terlalu Lama

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, pelaku saat dimintai keterangan mengaku kesal dengan korban karena dirinya selalu kehabisan barang rongsokan lantaran terlebih dahulu diambil Sariati.

"Pelaku ini kesal karena barang-barang bekas (rongsokan) selalu diambil oleh korban. Karena kesal, akhirnya pelaku pun memukul korban di bagian pelipis mata,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon genggam.

Menurut Kasatreskrim, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang melihat insiden tersebut. Korban sendiri dilarikan ke Puskesmas setempat agar mendapatkan perawatan.

"Korban sudah kami bawa ke Puskesmas, sementara pelaku sedang kami proses," tuturnya.

Atas kejadian ini, kata Kasatreskrim, JE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JE kini terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

"Motif-motif lain sedang kami dalami, intinya pelaku sedang kami proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x