Kota Tangsel Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Klaim Ada Perbedaan Data Pusat dan Daerah

- 8 April 2021, 15:37 WIB
Kota Tangsel zona merah Covid-19
Kota Tangsel zona merah Covid-19 /covid19.go.id/peta-risiko/

Sehingga, menurut dia, data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Oleh karena itu sejak Selasa kemarin, pemerintah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah.

Sementara setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, dinas kesehatan segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan kementerian kesehatan melalui NAR.

Selama ini sinkronisasi dilakukan dan menemukan hasil jika ada banyak data delay yang baru terlaporkan dan masuk setelah terverifikasi. ”Data yang terlaporkan diikuti dengan data kesembuhan,” katanya.

Baca Juga: Lindungi Masyarakat dari Asap Rokok, Wakil Wali Kota Tangsel Kukuhkan Satgas KTR

Dengan begitu dia berharap masyarakat tidak khawatir dengan status zona merah saat ini. karena penyebabnya bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini, namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR.

Saat ini, dinas kesehatan terus melakukan upaya persuasif untuk memastika jumlah penularan Covid-19 berada di bawah kendali dan tidak menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Namun masyarakat diajak untuk tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x