Kota Tangsel Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Klaim Ada Perbedaan Data Pusat dan Daerah

- 8 April 2021, 15:37 WIB
Kota Tangsel zona merah Covid-19
Kota Tangsel zona merah Covid-19 /covid19.go.id/peta-risiko/

 

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan Provinsi Banten merilis zonasi teranyar penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Setelah beberapa pekan berada di zona orange dan kuning, maka pada Kamis 8 April 2021, Kota Tangsel (Tangerang Selatan) kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Melalui akun resmi Instagramnya, Dinkes Provinsi Banten memperbaharui perkembangan terkini peta zonasi Covid-19. Pertanggal 7 April hingga 8 April 2021, data yang keluar menunjukan Kota Tangsel kembali masuk zona merah.

Sementara enam kota dan kabupaten lainnya berada di zona oranye, hanya Kota Tangerang yang berada di zona kuning Covid-19. Data tersebut juga singkron dengan pemetaan resiko penyebaran yang diunggah di laman covid19.go.id/peta-risiko, Kota Tangsel tercatat sebagai salah satu wilayah berzona merah.

Baca Juga: Kota Tangsel Zona Merah Covid-19, Satu-satunya di Pulau Jawa, Masuk 10 Besar se-Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Tangsel melalui dinas kesehatan mengklaim, bila data yang diinput tersebut terjadi perbedaan antara data daerah dengan pusat.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Alin menjelaskan, penetapan Kota Tangsel sebagai zona merah dikarenakan data kasus positif Covid-19 yang meningkat secara signifikan. Namun hal tersebut disanggah karena data yang dirilis berasal dari data lama yang berproses sinkronisasi.

”Hal tersebut yang membuat data di dalam aplikasi NAR (New All Record) dalam minggu ini naik secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata dr Alin, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 tak Batalkan Puasa, Proses Vaksinasi Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan, MUI Keluarkan Fatwa

Sehingga, menurut dia, data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Oleh karena itu sejak Selasa kemarin, pemerintah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah.

Sementara setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, dinas kesehatan segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan kementerian kesehatan melalui NAR.

Selama ini sinkronisasi dilakukan dan menemukan hasil jika ada banyak data delay yang baru terlaporkan dan masuk setelah terverifikasi. ”Data yang terlaporkan diikuti dengan data kesembuhan,” katanya.

Baca Juga: Lindungi Masyarakat dari Asap Rokok, Wakil Wali Kota Tangsel Kukuhkan Satgas KTR

Dengan begitu dia berharap masyarakat tidak khawatir dengan status zona merah saat ini. karena penyebabnya bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini, namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR.

Saat ini, dinas kesehatan terus melakukan upaya persuasif untuk memastika jumlah penularan Covid-19 berada di bawah kendali dan tidak menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Namun masyarakat diajak untuk tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x