ALIPP mengendus keterlibatan dari lingkungan Pemprov Banten maupun lingkaran pengurus FSPP Banten.
Baca Juga: Hibah Ponpes Jangan Ada Potongan
Siapa pihak dari lingkungan Pemprov Banten tersebut, Uday Suhada menyebut lingkungan Biro Kesra.
"Modus pemotongan dan lembaga penerima fiktif, saya yakini melibatkan banyak orang, termasuk di lingkungan Pemprov Banten yakni Biro Kesra," kata Uday kepada KabarBanten.com.
Menurut dia, praktik korupsi hibah ponpes menggunakan pola kuno dan kampungan.
Baca Juga: Penyaluran Hibah Ponpes Rampung Sebelum Lebaran
Pola tersebut, merupakan pengulangan sejarah kelam penyaluran bantuan hibah sepuluh tahun yang lalu.
"Karenanya kita semua harus kawal, agar Kejati tetap serius membongkar dan mengejar serta menindak tegas para pelaku utama dan aktor intelektualnya,"katanya.
Baca Juga: Gubernur Banten Gelontorkan Hibah Rp 161,68 Miliar, WH: Saya Terbantu oleh Pesantren
Dalam pandangan dia, perkaranya tidak terlalu rumit untuk diungkap secara menyeluruh.