Joseph Paul Zhang Menistakan Agama, MUI Lebak Kecam Keras, Menteri Kominfo Diminta Ambil Tindakan

- 18 April 2021, 10:26 WIB
Caption Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin
Caption Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - MUI Kabupaten Lebak mengecam keras pemilk akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang dinilai telah melakukan penistaan agama Islam.

Menurut Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin, lewat akun YouTubenya Jozeph Paul Zhang sudah menistakan agama Islam, yaitu menghina Allah SWT, menghina Nabi Muhammad SAW, ibadah puasa Ramadan, dan mengaku sebagai nabi ke-26.

"Kami, MUI Lebak mengecam keras pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang telah menistakan Agama Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Ahad 18 April 2021.

Baca Juga: Kabupaten Lebak Diguyur Hujan Selama 2 Jam, Sungai Cikambuy Meluap, 15 Rumah Terendam Banjir

Ia mengaku, sangat marah besar ketika menonton secara langsung akun YouTube Jozeph Paul Zhang.

Dari hasil analisa dia (Jozeph Paul Zhang) menistakan 4 hal yang dinilai sudah menistakan Agama Islam.

"Jozeph Paul Zhang sudah menghina Allah SWT, menghina Nabi Muhammad SAW, ibadah puasa Ramadan dan mengaku nabi ke-26. Itu poin - poin yang dia (Jozeph Paul Zhang) nistakan," katanya.

MUI Kabupaten Lebak meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut sampai tuntas. MUI akan turut serta mengawal kasusnya.

Baca Juga: Hukum Orang Sakit Puasa Ramadan, Berikut Tiga Kategori yang Wajib Diketahui

"Joseph Paul Zhang yang sudah menistakan Agama Islam harus diusut dan dia harus mempertanggungjawabkannya," kata dia.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x