Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Kejati Geledah Gudang Arsip di Masjid Raya Al-Bantani Pemprov Banten

- 19 April 2021, 12:03 WIB
Tim Kejati Banten menggeledah gudang penyimpanan dokumen terkait hibah ponpes Pemprov Banten, di Masjid Raya Albantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin 19 April 2021.
Tim Kejati Banten menggeledah gudang penyimpanan dokumen terkait hibah ponpes Pemprov Banten, di Masjid Raya Albantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin 19 April 2021. /Kabar Banten/Sutisna

"Pada sore kemarin sudah menetapkan tersangka dan sudah menahan tersangka IS dalam dugaan tindak pindana korupsi penyaluran dana hibah ke ponpes di Banten," ujarnya, belum lama ini.

Dana hibah disalurkan melalui rekening masing-masing ponpes. Modus tersangka meminta meminta bagian setelah dana hibah cair.

"Memang penyalurannya by rekening tapi setelah cair masuk ke rekening ponpes dimaksud, kemudian diminta kembali," katanya.

Baca Juga: Sunat Dana Hibah Ponpes dari Pemprov Banten, Kejati Tetapkan ES Jadi Tersangka

Nominal pemotongan dana hibah bervariasi, mulai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

"Padahal ponpes dapat bantuan Rp40 jutaan, jadi setengahnya. Bahkan mereka yang awalnya mencanangkan perbaikan pesantren tidak bisa terlaksana karena dananya disunat oleh oknum," ujarnya.

Selain adanya dugaan pemotongan, dalam kasus dana hibah juga pihaknya mengendus adanya penerima fiktif. "Ada dugaan pesantren fiktif. Jadi seolah olah dapat bantuan tapi kemudian pesantrennya tidak pernah ada," ujarnya.

Baca Juga: Hibah Ponpes di Banten Diduga Dikorupsi, Nilainya Fantastis Selama 2 Tahun APBD, Modusnya Mirip 10 Tahun Lalu

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari berbagai pihak. Menurutnya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan. "Kami mencari siapa yang bisa diminta pertanggungjawaban secara pidana," ujarnya.

Diketahui, Pemprov Banten pada 2021 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 134.560 miliar untuk 3.364 Ponpes. Masing-masing ponpes menerima Rp40 juta.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x