THR Buruh Dibayar Penuh, Jangan Dicicil, Ini yang Dilakukan Disnaker Cilegon

- 19 April 2021, 15:03 WIB
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin 19 April 2021.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin 19 April 2021. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

"Kalau kami bisa menangani, kami yang akan menanganinya. Tapi jika memang ada yang menjadi kewenangan Disnakertrans Banten, akan kami limpahkan ke provinsi," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x