Menurut Rudi, industri-industri di Kota Cilegon pada dasarnya cukup baik terkait pembayaran THR. 2020 lalu, katanya, tidak ada kasus ketenagakerjaan seputar pembayaran THR.
"Tahun lalu lancar kok, mudah-mudahan tahun ini pun sama," tuturnya.
Namun begitu, ia tetap meminta agar pemerintah daerah baik tingkat kota maupun provinsi untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR.
"Pengawasan harus tetap ada, itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus dilakukan," ucapnya.
Baca Juga: Parah! Pakai Peci dan Sarung, Pemuda di Serang Ini Ternyata Edarkan Ganja
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Cilegon Tuah Sitepu mengatakan, akan membuka posko pengaduan THR.
Kata Tuah, posko tersebut didirikan untuk menampung keluhan-keluhan para karyawan dan buruh pabrik terkait THR.
"Kami akan buka posko pengaduan THR jelang Lebaran Idul Fitri nanti. Bagi yang memiliki keluhan tinggal datang saja ke Disnaker," katanya.
Baca Juga: Irna Narulita Tengah Berbahagia, Memanjatkan Doa Ini
Menurut Tuah, Disnaker akan menindaklanjuti keluhan para pegawai atau buruh industri.