Tim Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Serang Temukan Sertifikat Halal Tak Berlaku di Pusat Perbelanjaan

- 19 April 2021, 15:47 WIB
Tim gabungan pengawasan obat dan makanan saat memantau produk makanan olahan di salah satu ritel di Kota Serang, Senin 19 April 2021. Dalam pengawasan tersebut tim menemukan sertifikat halal yang sudah tidak berlaku.
Tim gabungan pengawasan obat dan makanan saat memantau produk makanan olahan di salah satu ritel di Kota Serang, Senin 19 April 2021. Dalam pengawasan tersebut tim menemukan sertifikat halal yang sudah tidak berlaku. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Tim gabungan dari BPOM Serang, Disdaginkukm Kota Serang, dan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten menemukan sertifikat halal yang sudah tidak berlaku pada salah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang.

Sertifikat halal yang sudah tidak berlaku  ditemukan saat tim melakukan kegiatan pengawasan obat dan makanan di pasar induk rau (PIR) dan ritel atau pusat perbelanjaan, Senin 19 April 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) pada Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, pada salah satu ritel di Kota Serang ditemukan produk makanan olahan dengan sertifikat halal yang sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Preman, Polres Serang Kota Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang di Bulan Ramadan

"Maka kami minta untuk mengaupdate sertifikat halal yang tertempel di display. Karena kami menemukan sertifikat halal itu sudah tidak berlaku, dan satu diantaranya akan habis pada Mei tahun ini. Meskipun memang sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh perusahaan, tapi pihak ritel harus mengajukan untuk update," ujarnya.

Selain itu, hasil dari pemantauan yang dilakukan pihaknya, ditemukan produk hewani yang disimpan tidak pada suhu yang tepat.

Baca Juga: Siang-siang Ramadan Main PUBG Mobile, Masih Boleh Minum, Healing, dan WWCD?

"Jadi ada beberapa produk yang seharusnya ditaruh di suhu minus 18 derajat, tapi malah ditaruh di chiller, walaupun masih minus tiga derajat. Tapi itu bisa mempengaruhi kualitas produk itu sendiri," ucapnya.

Sementara untuk di pasar rau, dikatakan Ari, tidak ditemukan kandungan berbahaya pada produk hewani di sana.

"Alhamdulillah untuk produk hewan semuanya negatif. Kami melaksanakan pemeriksaan boraks, formalin, dan spesimen babi, dan hasilnya negatif semua, kami tidak menemukan kandungan berbahaya," katanya.

Baca Juga: Polemik Akuisisi Cilegon United, Wakil DPRD Sarankan Yudhi dan Raffi Ahmad Temui Pemkot Cilegon

Menanggapi hal tersebut, Penanggungjawab Duty Operation Carrefour Serang Surya menjelaskan, mengenai sertifikat halal pihaknya akan meminta salinan terbaru kepada pihak perusahaan.

"Nanti kami akan meminta update terbaru untuk sertifikat halalnya, karena kan bukan kami yang mengeluarkan," ucapnya.

Baca Juga: THR Buruh Dibayar Penuh, Jangan Dicicil, Ini yang Dilakukan Disnaker Cilegon

Terkait penyimpanan dan pengemasan produk hewan, dia membenarkan bila pihaknya melakukan kesalahan.

"Memang penyimpanan itu ada yang bermasalah, tapi kami akan segera perbaiki. Kemudian untuk produk lainnya hanya ada penyok pada kemasan saja, dan tidak ada produk kedaluwarsa," tuturnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x