ASN Pandeglang tak Hadiri Apel Pagi, Begini Sanksi yang Diberikan

- 20 April 2021, 23:01 WIB
Sejumlah ASN Pandeglang mengikuti apel pagi dipimpin oleh Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin,  Selasa,  20 April 2021.
Sejumlah ASN Pandeglang mengikuti apel pagi dipimpin oleh Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin, Selasa, 20 April 2021. /Humas Kabupaten Pandeglang

Baca Juga: Harga BPNT Pandeglang Mahal, Timkor Ungkap Pelanggaran Supplier 

Plh Bupati Pandeglang, optimis jika kedisiplinan dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tentu akan terasa ringan.

"Terkecuali dengan keterpaksaan pasti berat. Saya ucapkan terimakasih kepada pegawai yang sudah dapat melaksanakan apel pagi, yang belum mudah-mudahan bisa diberikan kesadaran," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada ASN Pandeglang yang tidak hadir apel pagi.

"Kita akan panggil mereka (ASN Pandeglang yang tak hadiri apel pagi) untuk dimintai keterangannya. Kita akan berikan sanksi tegas," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @humaskabpandeglang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah