Berantas Buta Huruf Hijaiyah, Rutan Serang Gelar Pesantren Ramadan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

- 21 April 2021, 13:39 WIB
Warga binaan melakukan ibadah Ramadan dengan membaca Alquran di Rumah Tahanan atau Rutan kelas II B Serang, Rabu (21/4/2021). Selama bulan suci Ramadan Rutan Kelas II B Serang meningkatkan kegiatan keagamaan Islam, seperti pesantren Ramadan,  tadarus Alquran, salat lima waktu dan salat tarawih di masjid Al- Ikhlas Rutan Serang  sekaligus memberantas buta huruf hijaiyah.
Warga binaan melakukan ibadah Ramadan dengan membaca Alquran di Rumah Tahanan atau Rutan kelas II B Serang, Rabu (21/4/2021). Selama bulan suci Ramadan Rutan Kelas II B Serang meningkatkan kegiatan keagamaan Islam, seperti pesantren Ramadan, tadarus Alquran, salat lima waktu dan salat tarawih di masjid Al- Ikhlas Rutan Serang sekaligus memberantas buta huruf hijaiyah. /Hasemi Rafsanjani/Kabar Banten

"Jadi kami memberdayakan warga binaan, jadi mereka memberikan pengajaran kepada sesama warga binaan," ucapnya.

Baca Juga: Angka Stunting di Kabupaten Pandeglang Tinggi, Ketua Himpaudi Banten: Ini Masalah yang Serius

Dia menuturkan, pesantren Ramadan tersebut dilakukan selama tiga pekan, sementara sepekan sisanya digunakan untuk memberikan ijazah bagi warga binaan yang telah lulus membaca Alquran.

"Tiga minggu, karena satu minggunya kami gunakan untuk menyerahkan ijazah bagi mereka yang sudah bisa membaca Alquran, dan menghafal surat pendek," kata Aliandra.

Seorang warga binaan Rutan Kelas II B Serang sekaligus pengajar ngaji M Khoironi mengatakan, para warga binaan diajarkan cara membaca Alquran dan mengenalkan huruf hijaiyah.

Baca Juga: Jelang Final Piala Menpora 2021, Official Rilis Pemain Terbaik, Kiper Persija dan PSM Berebut Posisi

"Ada pengajian Alquran tajwid dan makhrajnya. Kemudian belajar fiqih, tata cara solat, dan wudhu. Pemahaman Alquran dan hadist, serta hafalan surat pendek," tuturnya.

Khoironi senidiri sebelum masuk Rutan merupakan seorang guru ngaji di salah satu daerah di Kota Serang.

Namun, karena ada kasus dan kesalahan yang dia perbuat, dia pun masuk Rutan beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Wow! Ketua RW di Kota Cilegon Akan Terima Bantuan Operasional, Nilainya Segini, Awas Jangan Disalahgunakan!

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah